Langsung ke konten utama

agraria sama dengan pertanian?? sesempit itukah ?


Agraria sama dengan pertanian ??

            Dewasa ini banyak sekali istilah agroekonomi, agribisnis, agricultur, dan lain sebagainya  yang merupakan kembangan dari  kata dasar agraria. Pada konteks ini, agraria yang dimaksud adalah pertanian. Sehingga banyak sekali orang yang mengartikan atau menganggap agraria dengan arti pertanian. Jadi, apa yang sebenarnya dimaksud dengan agraria ? benarkah agraria hanya sebatas ruang lingkup pertanian ? untuk mendapatkan pemahaman yang baik, marilah kita menengok ke belakang. Sebaik-baiknya pengetahuan adalah ia yang mengetahui sejarah. Karena bagaimanapun juga kita tidak dapat berdiri di masa ini tanpa adanya masa lalu.
            Secara etimologi, istilah agraria berasal dari bahasa latin, “ager” yang mempunyai arti (a) lapangan; (b) pedusunan (sebagai lawan dari perkotaan); (c) wilayah;(d) tanah negara.
            Istilah kembar lainnya adalah “agger” ( double g) yang artinya (a) tanggul pertahanan;(b) pematang ;(c) tanggul sungai ;(d)reruntuhan tanah;(e)bukit;(f)jalan tambak
            Dari beberapa arti di atas, ada satu arti yang perlu kita garis bawahi, yaitu pedusunan . banyak makna yang terkandung di dalamnya. Kata tersebut cukup  mewakili berbagai unsur alam yang lain. Mendengar kata pedusunan, tentu saja imajinasi kita menuju pada alam hijau yang membentang luas,sepoi angin yang menerpa dedaunan, padi kuning bak lautan surgawi, kicauan burung yang merdu, dan tentu, ada masyarakat yang saling bertegur sapa !
            Para pendiri Republik Indonesia serta para perumus Undang-Undang Pokok agraria (UUPA) tahun 1960, tidak hanya memaksudkan UUPA untuk mengatur tanah, tetapi juga segala aspek tentang alam. Hal itu dibuktikan dengan bunyi pasal 1 (ayat1- 5) UUPA 1960.”bumi, air, dan ruang angkasa  yang terkandung di dalamnya... “ ”selain permukaan bumi, juga tubuh bumi di bawahnya (ayat 4);juga yang berada di bawah air, termasuk juga lautan “ (ayat 5)
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agraria berarti; 1) urusan pertanian; 2) urusan pemilikan tanah. KBBI lebih menekankan arti agraria kepada tanah, maupun segala sesuatu yang berhubungan dengan pertanian. Itu ditunjukkan melalui kata urusan pertanian dan kemudian aspek tanah lebih mendominasi pertanian daripada aspek pertanian itu sendiri.
            Tanah memang unsur penting, karena tanah adalah wadah bagi unsur-unsur lainnya. Seperti air, udara, dan segala aspek yang berkaitan dengan kehidupan. Kita tak bisa mendapatkan air apabila tak ada tanah yang  menyerap dan menampungnya. Padi kita tak akan tumbuh jika tak ditanam di atas tanah. Manusia berpijak dan melakukan kegiatan di atas tanah. Jelas bahwa tanah dalam konteks ini diartikan sebagai lingkungan.
            Di indonesia, istilah agraria memang sempat menimbulkan stigma sosial. Bahkan mungkin sudah mendarah daging dalam tubuh masyarakat. semua  orang menjadi lebih berhati-hati dan ketakutan ketika mengucapkan kata agraria.
            Pada periode awal 1960-an sampai dengan 1965 terjadi pergolakan politik yang mengakibatkan lengsernya soekarno, UUPA tidak dapat dilasanakan secara maksimal,karena ;
1.      Banyaknya perlawanan dari  orang yang tidak suka dengan adanya UU tersebut karena mengganggu kepentingan dominasi ekonominya.
2.      Pemerintah mempunyai kelemahan dalam soal data, sehingga pelaksanaannya sangat lamban.
            Pra 1965, Partai Komunis Indonesia(PKI) memanfaatkan kondisi itu dengan aksi sepihak, mengambil alih tanah-tanah dan membagikannya kepada rakyat. Tindakan itu tentunya banyak membawa keuntungan politik bagi golongan partainya, namun juga  mengakibatkan dampak negatif pada sisi lain. Sehingga pemerintahan orde baru dengan paradigma barunya membuka pintu lebar-lebar bagi Penanam Modal Asing  (PMA) dan mengeluarkan berbagai UU PMA,UU kehutanan, dan UU pertambangan.UUPA tidak pernah menjadi acuan kebijakan atau bahkan sudah diabaikan ibarat barang tak berguna.
Hal itulah yan menyebabkan masyarakat takut membicarakan soal hak atas tanah, dikaitkan dengan UUPA karena takut di cap PKI atau takut dianggap sisa-sisa komunis. Pada rezim Orde Baru sengaja dibisikkan “issue reforma agraria” adalah program PKI, stigmatisasi dalam rangka memperkuat hegemoni dan dominasi orba.
Beruntung, masih ada kaum intelektual kampus yang menjelaskan dan meluruskan duduk perkara  lahirnya UUPA 1960 dan kebenaran terkait reforma agraria. Sehingga kini sudah banyak masyarakat yang mulai menggunakan istilah agraria.
Kembali pada pokok persoalan kita mengenai makna agraria yang hampir sama dengan “sumber daya” menjadi bias pemikiran ekonomi, bahwa “daya” harus dimanfaatkan. Kepada siapa hasil pemanfaatan itu dituju ? tentunya kepada semua makhluk  yang dilahirkan dan berada di lingkungan tersebut. Semua orang dilahirkan sama, dengan hak yang sama pula. Untuk itu sumber-sumber agraria yang menjadi sumber penghidupan manusia harus dikelola dengan baik.
1.      Tata kuasa sumber-sumber agraria
Maksudnya ialah masyarakat sebagai warga negara dan manusia mempunyai hak dalam menentukan produksinya dan atas wilayah hidupnya, termasuk tempat tinggalnya.
Pasal 33 ayat 3 UU 1945 berbunyi “bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” jika kita telaah, itu pasal tersebut berarti negara hanya mengatur dan mengelola sumber daya alam yang ada danmenggunakan hasilnya untuk memfasilitasi kebutuhan rakyat.
2.      Tata guna sumber-sumber agraria
Yaitu bagaimana penataan  sumber-sumber  produksi penting seperti tanah dan hutan dalam pengusahaannya baik hanya berdasarkan nilai ekonominya, juga di bawah lindungan hukum yang menjamin kegiatan berbagai jenis produksi dan pemanfaatannya diupayakan dengan baik dan benar.
3.      Tata produksi sumber-sumber agraria
Yaitu penataan pada sumber-sumber produksi yang dikelola bagi kelangsungan hidup satu kelompok sosial. Setiap individu berhak mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuan serta fasilitas yang ia butuhkan dari alam sekitarnya.
4.      Tata konsumsi sumber-sumber agraria
Yaitu penataan atas sumber-sumber pangan, air, energi, transportasi, dansebagainya yang merupakan dasar atau landasan kemampuan bertahan dan pengendalian konsumsi untuk keberlangsungan fungsi-fungsi alami. Dengan demikian perlindungan terhadap kemampuan atas pangan, air dan energi sebagai fondasi bertahan hidup dalam jangka panjang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rangkuman Buku DASAR-DASAR EVALUASI PENDIDIKAN edisi 2 Prof. Dr. Suharsimi Arikunto BAB I- IV

BAB I PENDAHULUAN 1.       Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Evaluasi, Pengukuran, dan Penilaian merupakan tiga istilah yang berbeda meski sering diartikan sama tergantung saat penggunaannya. a.        Mengukur (measurement) adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Ukuran sendiri mempunyai dua macam, yakni ukuran yang terstandar (seperti meter, kilogram, dsb. ) dan ukuran tidak terstandar (depa, jengkal, langkah, dsb.) b.        Menilai (evaluation) adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Penilaian dilakukan setelah mengukur. c.        Evaluasi meliputi dua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai. 2.       Penilaian Pendidikan Evaluasi adalahh proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal ...

naskah drama kelas XI smk pasawahan oleh nurdhianti

w   Ringkasan Cerita : Permasalahan di dunia pendidikan seringkali terjadi tanpa kita sadari, atau mungkin kita menyadarinya namun kita ( pendidik maupun yang dididik) tidak mampu  mengendalikannya. Dimulai dari hal-hal kecil seperti peraturan yang tidak sesuai dengan siswa, hubungan antar murid dengan teman sebaya, murid dengan guru, maupun guru dengan murid. Sekolah adalah tempat untuk mengembangkan karakter murid, karena sekolah adalah  rumah kedua setelah rumah orang tua. Enam hari dalam seminggu, kita selalu berada di lingkungan sekolah. Berinteraksi dengan teman sekelas, dengan guru yang mengajar adalah makanan sehari-hari untuk menentukan bagaimana cara kita menghadapi orang lain, entah itu yang tua, ataupun sepantaran. Sekolah bisa diumpamakan dengan laboratorium hidup tempat melakukan berbagai eksperimen kehidupan. Banyak masalah-masalah yang cara menyikapinya adalah embrio dari karakter kita.  Drama ini mengisahkan tentang berbagai permasalahan umum yang t...

RESENSI BUKU “SEJARAH TIMUR TENGAH (ASIA BARAT DAYA)”

Oleh Siti Nurdianti Judul Buku                : Sejarah Timur Tengah  (Asia Barat Daya) Penulis                        : Yusliani Noor Penerbit                      : Ombak Kota Terbit                : Yogyakarta Tahun Terbit             : 2014 Tebal                          :xii+437 halaman Harga                         : Rp....