Disusun Untuk Memenuhi Tugas Akhir Semester Mata Kuliah Filsafat Pendidikan
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Manusia
dibekali dengan kemampuan berpikir dan belajar.
Pandangan klasik
tentang pendidikan, pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat
menjalankan tiga fungsi sekaligus. Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk
memegang peranan-peranan tertentu di masa mendatang. Kedua, mentransfer
pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, nilai-nilai yang
dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi
kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban.
Pendidikanlah yang
akan menjamin manusia terus berkuasa di dunia ini. Melalui proses pendidikan
manusia akan terus mengembangkan kemampuannya. Aksioma ini tidak terbantahkan.
Hal yang menjadi persoalan adalah bagaimana teknisnya pendidikan dilaksanakan.
Kenyataannya, jumlah manusia yang miliaran di dunia ini mengalami kondisi yang
beragam (Nurani Suyomukti, 2015: 5).
Landasan pendidikan
merupakan salah satu kajian yang dikembangkan dalam kaitannya dengan dunia
pendidikan. Adapun cakupan landasan pendidikan adalah : landasan hukum,
landasan filsafat, landasan sejarah, landasan sosial budaya, landasan
psikologi, dan landasan ekonomi. Dalam makalah ini hanya akan dibahas mengenai
landasan filsafat.
Berpikir filsafat
dalam pendidikan adalah berfikir secara mengakar/ menuju akar atau intisari
pendidikan. Masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah seputar landasan
filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia. Kegiatan pendidikan di
Indonesia bukanlah sekadar gejala sosial yang bersifat rasional semata
mengingat kita mengharapkan pendidikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia
dengan segala karakteristik dan ciri khasnya.
B. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dari
pembahasan makalah ini adalah :
1. Bagaimana Pengertian, Fungsi, Tujuan, Objek kajian, dan
kebutuhan akan filsafat pendidikan?
2. Bagaimana
Pancasila sebagai Konsep Filsafat?
3. Bagaimana Pancasila sebagai Landasan Filosofis Pendidikan
di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan
makalah ini adalah :
1. Mengetahui
pengertian, fungsi, tujuan, objek kajian, dan kebutuhan
akan filsafat pendidikan.
2. Mengetahui
Pancasila sebagai konsep filsafat.
3. Mengetahui
Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Landasan Filsafat
Landasan filosofis
merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang
berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti : apakah pendidikn itu? Mengapa
pendidikan diperlukan? Apa tujuan pendidikan? Dan sebagainya. Landasan
filosofis adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat falsafah. Kata
filsafat (philosophy) berasal dari
bahasa Yunani, Philien yang berarti
cinta dan sophia yang berarti
kebijaksanaan. Cinta berarti hasrat yang besar atau berkobar-kobar atau yang
sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang
sesungguhnya. Jadi filsafat artinya hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh
akan kebenaran sejati (Soetriono dan Rita Hanafi, 2007 dalam Wulandari, 2012).
Terdapat kaitan
yang erat antara penddikan dan filsafat karena filsafat mencoba merumuskan
citra tentang manusia dan masyarakat, sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan
citra itu. Rumusan tentang harkat dan martabat manusia beserta masyarakatnya
ikut menentukan tujuan dan cara-cara penyelenggaraan pendiikan, dan dari sisi
lain pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Filsafat pendidikan
merupakan jawaban secara kritis dan mendasar berbagai pertanyaan pokok sekitar
pendidikan, seperti apa, mengapa, kemana, dan bagaimana, dan sebagainya dari
pendidikan itu.
Kejelasan berbagai
hal itu sangat perlu untuk menjadi landasan berbagai keputusan dan tindakan
yang dilakukan dalam pendidikan. Hal itu sangat penting karena hasil pendidikan
itu akan segera tampak, sehingga setiap keputusan dan tindakan itu harus
diyakinkan kebenaran dan ketepatannya meskipun hasilnya belum dapat dipastikan.
Filsafat membahas
sesuatu dari segala aspeknya yang mendalam, maka dikatakan kebenaran ilmu hanya
ditinjau dari segi yang biasa diamati hanya sebagian kecil saja. Diibaratkan
mengamati gunung es, kita hanya mampu melihat yang di atas permukaan laut saa.
Sementara itu filsafat mencoba menyelami sampai ke dasar gunung es itu untuk
meraba segala sesuatu yang ada melalui pikiran dan renungan yang kritis. Dalam
garis besarnya ada empat cabang filsafat yaitu metafisika, epistemologi,
logika, dan etika dengan kandungan materi masing-masing sebagai berikut:
1.
Metafisika ialah
filsafat yang meninjau tentang hakekat segala sesuatu yang terdapat di alam
ini. Dalam kaitannya dengan manusia, ada dua pandangan yaitu:
a.
Manusia pada
hakekatnya adalah spiritual. Yang ada adalah jiwa atau roh, yang lain adalah
semua. Pendidikan berkewajiban membebaskan jiwa dari ikatan semu. Pendidikan
adalah untuk mengaktualisasikan diri.
b.
Manusia adalah
organisme materi. Pendidikan adalah untuk hidup. Pendidikan berkewajiban
membuat kehidupan manusia menjadi menyenangkan.
2.
Epistemologi adalah
filsafat yang membahas tentang pengetahuan dan kebenaran, dengan rincian
sebagai berikut:
a.
Ada lima sumber
pengetahuan yaitu:
1)
Otoritas, yang
terdapat dalam ensiklopedi, buku teks yang baik, rumus dan tabel.
2)
Common sense,
yang ada pada adat dan tradisi.
3)
Intuisi yang
berkaitan dengan perasaan.
4)
Pikiran untuk
menyimpulkan hasil pengalaman.
5)
Pengalaman yang
terkontrol untuk mendapatkan pengetahuan secara ilmiah.
b.
Ada empat teori
kebenaran yaitu:
1)
Koheren yaitu
sesuatu akan benar bila konsisten dengan kebenaran umum.
2)
Koresponden,
sesuatu akan benar bila ia tepat dengan fakta yang dijelaskan.
3)
Pragmatisme,
sesuatu dipandang benar bila konsekuensinya bermanfaat bagi kehidupan.
4)
Skeptivisme,
kebenaran dicari secara ilmiah dan tidak ada kebenaran yang lengkap.
5)
Logika ialah
filsafat yang membahas tentang cara manusia berpikir dengan benar. Dengan
memahami filsafat logika diharapkan manusia bisa berpikir dengan mengemukakan
pendapatnya secara benar dan tepat.
c.
Etika adalah
filsafat yang menguraikan tentang perilaku manusia. Nilai dan norma masyarakat
serta aaran agama menjadi pokok pemikiran dalam filsafat ini. Filsafat etika
sangat besar mempengaruhi pendidikan sebab tujuan pendidikan untuk
mengembangkan perilaku manusia, antara lan afeksi peserta didik. (Made Pidarta,
1997 dalam Wulandari, 2012).
kajian yang telah dilakukan oleh berbagai cabang filsafat
di atas, akan besar pengaruhnya terhadap pendidikan, karena prinsip-prinsip
kebenaran-kebenaran dalam hasil kajian tersebut pada umumnya diterapkan dalam
bidang pendidikan. Peranan filsafat dalam pendidikan terseut berkaitan dengan
hasil kajian antara lain tentang:
1.
keberadaan dan
kedudukan manusia sebagai makhluk di dunia ini.
2.
Masyarakat dan
kebudayaannya.
3.
Keterbatasan
manusia sebagai makhluk hidup yang banyak menghadapi tantangan.
4.
Perlunya landasan
pemikiran dalam pekerjaan pendidikan, utamanya filsafat pendidikan.
B. Pancasila sebagai Konsep Filsafat
Pancasila sebagai
konsep filsafat memiliki nilai-nilai luhur yang menjiwai kehidupan bangsa
Indonesia, karena di dalamnya mengandung muatan-muatan filosofis yang dapat
dikaji dan diyakinkan kebenarannya.
1.
Pancasila dan
metafisika
Bangsa Indonesia meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa
sebagai causa prima. Keyakinan ini menjadi pondasi terhadap seluruh perilaku
bangsa Indonesia untuk kehidupan bernegara.
2.
Pancasila dan
epistemologi
Salah satu pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 adalah
negara hendaknya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Pokok pikiran
ini mengandung makna bahwa negara berupaya meningkatkan keadilan, kesejahtaraan
hidup rakyat melalui pembangunan di segala bidang. Semuanya harus didukung
melalui pengembangan ilmu pengetahuan.
3.
Pancasila dan aksiologi
Ilmu dan teknologi merupakan pondasi suksesnya
pembangunan. Namun sukses tersebut memerlukan disiplin dari manusianya. Nilai
dasar Pancasila adalah kemerdekaan seperti tercantum pada alinea 3 pembukaan
UUD 1945. Nilai kemerdekaan sebagai modal dasar bangsa Indonesia untuk lebih
maju dalam keadilan dan kemakmuran rakyat.
C. Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Pendidikan di
Indonesia
Bangsa Indonesia memiliki filsafat umum atau filsafat
negara, yakni Pancasila. Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi
semangat dalam berkarya pada segala bidang. Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989
menetapkan bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Rincian selanutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU RI No. 2 Tahun
1989, yang menegaskan pembangunan nasional termasuk pendidikan adalah
pengamalan Pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara
lain: “Pembentukan manusia Pancasila
sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”.
Sedangkan TAP MPR-RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila
(P4) menegaskan pula bahwa Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia,
kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar Negara
Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud
bangsa manusia dan masyarakat yang dianggap baik, sumber dari segala sumber
nilai yang menjadi pangkal serta muara dari setiap keputusan dan tindakan dalam
pendidikan dengan kata lain: Pancasila sebagai sumber sistem nilai dalam
pendidikan.
P4 atau eka prasetya Pancakarsa sebagai
petunjuk operasional pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk
dalam bidang pendidikan. Perlu ditegaskan bahwa pengamalan Pancasila itu
haruslah dalam arti keseluruhan dan keutuhan kelima sila dalam Pancasila itu,
sebagai yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu Ketuhanan yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Belum ada upaya
mengoperasionalkan Pancasila agar muda diterapkan dalam kegiatan-kegiatan di
masyarakat, termasuk penerapannya dalam dunia pendidikan. Kalaupun ada bidang
studi menyangkut moral Pancasila sebagian besar diterapkan seperti melaksanakan
bidang-bidang studi lain. Pendidik mengajarkannya kemudian peserta didik
berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan pendidik dalam ujian-ujian.
Sementara itu dunia
pendidikan di Indonesia belum mempunyai konsep atau teori-teori sendiri yang
cocok dengan kondisi, kebiasaan atau budaya Indonesia tentang pengertian dan
cara-cara mencapai tujuan pendidikan. Sebagian besar konsep atau teori
pendidikan diimpor dari luar negeri sehingga belum tentu valid untuk diterapkan
di Indonesia.
Teori-teori biasa didapat
dengan cara belajar di luar negeri, atau dengan cara melakukan studi banding.
Dan yang paling banyak dilakukan adalah dengan mendatangkan buku atau membeli
buku dari negara lain. Inilah sumber konsep pendidikan di Indonesia. Kalaupun
ada usaha menyusun sendiri konsep pendidikan sebagian besar juga bersumber dari
buku-buku ini. Begitu pula tentang konsep pendidikan yang ditatarkan dalam
penataran-penataran pendidikan juga bersumber dari buku-buku. Dengan demikian
dapat diibaratkan membuat manusia Indonesia yang dicita-citakan seperti menerpa
patung dengan cetakan luar negeri. Hasilnya tentu tidak sama persis seperti
manusia yang dicita-citakan, karena cetakan itu sendiri belum ada di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa filsafat membahas sesuatu dari segala aspeknya yang mendalam
sampai ke akar-akarnya, sedang kebenaran ilmu itu bersifat relative, karena
kebenaran ilmu hanya ditinjau dari segi yang diamati dan hanya sebagian kecil
saja. Pendidikan Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau Eka Prasetya Panca
Karsa adalah sebagai bentuk petunjuk operasional pengamalan Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari termasuk di dalamnya adalah bidang pendidikan. Untuk
mengembangkan Ilmu pendidikan yang bercorak indonesia sevara valid, terlebi
dulu dibutuhkan pemikiran dan perenungang itu adalah filsafat yang membahas
pendidikan yang tepat diterapkan di Indonesia. Di Indonesia belum mempunyai
teori tentang pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang bercorak Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Nurani Soyomukti. 2015. Teori-Teori Pendidikan dari Tradisional, Neo Liberal, Marxis Sosialis,
Hingga Postmodern.Yogyakarta: Ar Ruz Media
Wulandhary. 2012. Landasan filsafat Pendidikan di
Indonesia. http://wulandhary.blogspot.co.id/2012/06/landasan-filsafat-pendidikan-di.html (Online) diakses pada Minggu, 12 Juni 2016 pukul 16.00
WITA
Zuu Liana. 2015. Pemikiran
Filsafat Pendidikan di Indonesia. http://zuuliana.blogspot.co.id/2015/04/pemikiran-filsafat-pendidikan-di.html (Online) diakses pada Minggu, 12 Juni 2016 pukul 15.25
WITA
Komentar
Posting Komentar