Catatan baca jurnal Dinamika Nasionalisasi De Javasche Bank: Sebuah perjuangan menjadi Bank Indonesia (1950-1953)
Sebagai bangsa yang sudah diakui kedaulatannya pada 1949 oleh Belanda di Konferensi Meja Bundar, maka bangsa Indonesia hendak menasionalisasi perusahaan-perusahaan besar dan penting. Salah satunya adalah De Javasche Bank, Bank Sirkulasi milik Belanda yang berdiri pada tahun 1828. Bank ini dimiliki oleh Pemerintah Hindia Belanda, Nederlandsche Handle Maattschapij, dan beberapa pejabat pemerintah. Pada saat KMB, De Javasche Bank ditunjuk sebagai Bank Sirkulasi dan BNI sebagai bank pembangunan.
Di awal kemerdekaan, Bangsa Indonesia melakukan berbagai
tugas untuk menyempurnakan pemerintahan yang baru berdiri. Salah satu PR
penting adalah memperbaiki situasi perekonomian dan keuangan pemerintah yang hancur
akibat penjajahan Jepang dan perang kemerdekaan, serta menasionalisasi ekonomi
kolonial menjadi ekonomi Indonesia. Salah satu targetnya adalah De Javasche
Bank yang masih dikuasai oleh Belanda.
Sebagai bangsa yang berdaulat penuh secara politik, alangkah
baiknya jika Indonesia sendiri yang menguasai dan mengendalikan sektor-sektor
ekonomi demi kepentingan bangsa. Dominasi perusahaan-perusaahan besar milik asing
dianggap menghambat terwujudnya kedaulatan
di bidang ekonomi lantaran pemiliknya
hanya memikirkan keuntungan ekonomi mereka tanpa berpartisipasi bagi
perbaikan ekonomi Indonesia.
Nasionalisasi akhirnya dilakukan. Agustus 1951 Pemerintah RI
mengajukan penawaran pembelian kepada pemilik saham dengan harga yang wajar. Ternyata
para pemilik saham ini tertarik, pemerintah berhasil menguasai 97% saham dengan
harga pembelian 20% di atas normal. Lalu pada tahun 1953, De Javasche Bank berubah
nama menjadi Bank Indonesia dan bertugas mengatur moneter, perbankan dan sistem pembayaran.
Komentar
Posting Komentar